Invalid Date
Dilihat 857 kali
Warga Perumahan Pattiro Hill Ajukan Pemekaran RT di Dusun Pattiro, Desa Pacellekang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa (Kamis, 16/01/2025) - Warga Perumahan Pattiro Hill Dg Djalling dkk menyambangi kantor Desa Pacellekang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, secara resmi mengajukan permohonan pemekaran Rukun Tetangga (RT) kepada pemerintah desa. Pengajuan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan yang berkaitan dengan peningkatan jumlah penduduk, luas wilayah, dan efisiensi pelayanan publik.
Pertumbuhan penduduk di Perumahan Pattiro Hill tercatat mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini berdampak pada efektivitas pelayanan administrasi dan pemerintahan yang dirasa kurang optimal jika hanya dilayani oleh satu RT yang ada saat ini.
Luas wilayah Perumahan Pattiro Hill juga menjadi faktor pendorong pengajuan pemekaran RT. Dengan wilayah yang cukup luas, pelayanan dan pengawasan dari satu RT dirasa kurang maksimal. Kondisi ini menyulitkan perangkat RT dalam menjalankan tugasnya dan menjangkau seluruh warga secara efektif.
Harapan utama dari pembentukan RT baru ini adalah peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan pemerintahan desa kepada warga Perumahan Pattiro Hill. Dengan adanya pemekaran, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan, keamanan, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya dapat lebih terfokus dan menjangkau seluruh warga dengan lebih baik. Pemerintah desa saat ini sedang mengkaji permohonan warga dan akan melakukan serangkaian proses verifikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penulis: Arifin Nukman
Bagikan:
Desa Pacellekang
Kecamatan Pattallassang
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini