
Invalid Date
Dilihat 140 kali

Langkah Awal Penguatan Legal Standing Aliansi Lobster Air Tawar Nusantara
Senin, 10 Agustus 2026 —
Sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan legal standing
organisasi, jajaran pengurus Aliansi Lobster Air Tawar Nusantara
(ALANTARA) melaksanakan kegiatan sowan atau kunjungan silaturahmi ke
kediaman Notaris Resky Indah Sari, S.H., M.Kn., yang juga dipercaya
sebagai Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan Kebijakan Publik ALANTARA.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi ALANTARA karena sekaligus dilaksanakan penandatanganan dokumen pengajuan Akta Pendirian Aliansi Lobster Air Tawar Nusantara (ALANTARA) di hadapan Notaris sebagai bagian dari proses pembentukan dan penguatan legal standing organisasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan dan anggota ALANTARA yang merupakan para Pendiri ALANTARA, yaitu:
Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus bersama Notaris melakukan pembahasan sekaligus proses administratif terkait pengajuan Akta Pendirian ALANTARA. Penandatanganan dokumen di hadapan Notaris menjadi salah satu tahapan penting dalam upaya membangun organisasi yang memiliki dasar kelembagaan yang jelas, tertib administrasi, dan memiliki legal standing yang kuat.
Tidak Semua Pengurus Berkesempatan Hadir
Dalam kegiatan tersebut, beberapa unsur pimpinan ALANTARA tidak dapat hadir secara langsung karena adanya agenda dan keperluan kedinasan.
Prof. Dr. Mahatma, S.T., M.Sc., selaku Ketua Dewan Pengawas ALANTARA, berhalangan hadir. Demikian pula Dr. Kamaruddin, S.Pi., M.Si., selaku Sekretaris Jenderal ALANTARA, tidak dapat mengikuti kegiatan secara langsung. bersama, Bendahara ALANTARA, Dr. Ince Ayu Khairana Kadriah, S.Pi., M.Agr., juga tidak sempat hadir karena sedang melaksanakan keperluan kedinasan di Kalimantan Timur.
Meskipun tidak seluruh unsur pengurus dapat hadir, proses penandatanganan pengajuan Akta Pendirian tetap dilaksanakan oleh pihak-pihak yang hadir sesuai dengan kebutuhan administrasi dan tahapan yang diperlukan di hadapan Notaris.
Menuju Organisasi yang Profesional dan Berkelanjutan
Penandatanganan pengajuan Akta Pendirian ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkokoh keberadaan Aliansi Lobster Air Tawar Nusantara (ALANTARA) sebagai wadah yang menghimpun berbagai pihak yang memiliki perhatian dan kepentingan terhadap pengembangan sektor lobster air tawar di Indonesia.
ALANTARA diharapkan tidak hanya
menjadi wadah silaturahmi dan komunikasi antarpraktisi, pembudidaya, akademisi,
peneliti maupun pemangku kepentingan, tetapi juga mampu mengambil peran dalam pengembangan
budidaya lobster air tawar, peningkatan kapasitas sumber daya manusia,
pendidikan dan pelatihan, sertifikasi, advokasi kebijakan, serta penguatan
jejaring usaha dan inovasi.
Dengan adanya proses pengajuan Akta Pendirian di hadapan Notaris, ALANTARA mulai menapaki tahapan penting menuju organisasi yang memiliki kelembagaan yang lebih kuat, administrasi yang tertib, serta legal standing yang jelas.
“Legalitas bukan sekadar dokumen, tetapi fondasi agar sebuah organisasi dapat bergerak lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan.”
Kegiatan sowan sekaligus penandatanganan pengajuan Akta Pendirian tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, kebersamaan, dan semangat membangun masa depan lobster air tawar Indonesia.
Senin, 10 Agustus 2026 menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan ALANTARA: dari semangat bersama, menuju kelembagaan yang semakin kokoh. 🦞🇮🇩
ALANTARA — Bersinergi,
Berdaya, dan Berkelanjutan untuk Lobster Air Tawar Nusantara.





Bagikan:

Desa Pacellekang
Kecamatan Pattallassang
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini