Logo

Desa Pacellekang

Kabupaten Gowa

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

RKPDesa 2026 Pacellekang Disahkan: Prioritaskan Pembangunan Desa

RKPDesa 2026 Pacellekang Disahkan: Prioritaskan Pembangunan Desa

Invalid Date

Ditulis oleh Arifin Nukman

Dilihat 76 kali

RKPDesa 2026 Pacellekang Disahkan: Prioritaskan Pembangunan Desa

**Musyawarah Desa Bahas dan Tetapkan Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun Anggaran 2026 di Desa Pacellekang**

*Pacellekang, 14 Oktober 2025* — Desa Pacellekang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BUMDes Bumi Pacellekang Sejahtera pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, pukul 09.30 WITA, dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan partisipatif.


Musyawarah Desa ini merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel. RKPDesa sendiri merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi acuan utama dalam pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran di tingkat desa selama satu tahun anggaran.

### **Kehadiran Lintas Elemen Masyarakat**

Musdes dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam struktur pemerintahan dan masyarakat Desa Pacellekang, antara lain:

1. Pj. Kepala Desa Pacellekang  

2. Sekretaris Desa  

3. Pendamping Desa dan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Gowa  

4. Seluruh Kepala Dusun se-Desa Pacellekang  

5. Para Kasi dan Kaur Desa Pacellekang  

6. Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pacellekang  

7. Ketua RT/RW se-Desa Pacellekang  

8. Para Imam Desa/Dusun  

9. Ketua TP PKK Desa Pacellekang  

10. Ketua dan Anggota BUMDes Bumi Pacellekang Sejahtera  

11. Ketua dan Anggota KOPDES MPP  

12. Ketua Umum POSYANDU  

13. Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Desa Pacellekang  

14. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan  

15. Ketua dan Anggota Karang Taruna Desa Pacellekang  

16. Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama  

Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Desa Pacellekang secara kolaboratif dan inklusif.

### **Proses Musyawarah yang Partisipatif**

Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Pacellekang menekankan pentingnya musyawarah sebagai wadah aspirasi masyarakat. “RKPDesa bukan hanya dokumen administratif, tetapi cerminan kebutuhan dan harapan warga. Oleh karena itu, setiap usulan harus didengar dan dipertimbangkan secara adil,” ujarnya.


Sekretaris Desa kemudian memaparkan draf RKPDesa Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebelumnya. Dokumen tersebut mencakup prioritas pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan dasar, serta program sosial dan keagamaan.

Para peserta musyawarah secara aktif memberikan masukan, usulan perbaikan, dan rekomendasi strategis. Beberapa poin penting yang menjadi fokus diskusi antara lain:

- Perbaikan jalan lingkungan dan drainase di beberapa dusun  

- Pengembangan usaha mikro melalui BUMDes dan KOPDES  

- Peningkatan kapasitas Posyandu dan layanan kesehatan ibu-anak  

- Penguatan program ketahanan pangan keluarga  

- Pelatihan keterampilan bagi pemuda melalui Karang Taruna  

### **Penetapan Peraturan Desa**

Setelah melalui proses diskusi yang dinamis dan musyawarah mufakat, seluruh peserta sepakat menyetujui draf RKPDesa Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Penetapan ini menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Pacellekang selama tahun 2026.

Pendamping Desa Kabupaten Gowa menyambut baik hasil musyawarah ini. “Partisipasi aktif masyarakat dan transparansi dalam proses perencanaan adalah kunci keberhasilan pembangunan desa. Desa Pacellekang telah menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.


### **Penutup dan Harapan ke Depan**

Musyawarah Desa ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh para tokoh agama setempat, sebagai simbol kebersamaan dan harapan agar seluruh program yang direncanakan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Pacellekang.

Dengan ditetapkannya Perdes tentang RKPDesa Tahun Anggaran 2026, Desa Pacellekang siap melangkah menuju pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berbasis kearifan lokal. Semangat gotong royong dan musyawarah mufakat tetap menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi “Pacellekang Maju, Mandiri, dan Sejahtera”.

*Penulis: Tim Publikasi Desa Pacellekang*  

*Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan*


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Pacellekang

Kecamatan Pattallassang

Kabupaten Gowa

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia