Invalid Date
Dilihat 767 kali
Rapat Pembahasan Implementasi Permendes dan Kepmendesa di Desa Pacellekang, Gowa
Pemerintah Desa Pacellekang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa menyelenggarakan rapat pembahasan implementasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) Nomor 3 Tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan pada Rabu, 22 Januari 2025, pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula BUMDes Bumi Pacellekang Sejahtera, lokasi penangkaran lobster air tawar.
Rapat tersebut ditujukan kepada seluruh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Gowa, khususnya dari sembilan kecamatan, yaitu Pattallassang, Barombong, Parangloe, Bontomarannu, Tinggimoncong, Tombolopao, Parigi, Bungaya, dan Biringbulu.
Acara ini bertujuan untuk membangun kesepahaman dalam mengawal dan menfasilitasi pengelolaan dana desa di awal tahun anggaran 2025. Fokus utama pembahasan adalah implementasi penggunaan dana desa tahun 2025 dan panduan penggunaannya untuk ketahanan pangan dalam mendukung swadaya pangan. Hal ini dianggap perlu mengingat pentingnya sinkronisasi dan pemahaman yang sama terkait aturan terbaru dalam pengelolaan dana desa.
Penulis: Arifin Nukman
Bagikan:
Desa Pacellekang
Kecamatan Pattallassang
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini