Logo

Desa Pacellekang

Kabupaten Gowa

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Penetapan Peraturan Desa di Pacellekang

Penetapan Peraturan Desa Pacellekang tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024

Invalid Date

Ditulis oleh Arifin Nukman

Dilihat 704 kali

Penetapan Peraturan Desa di Pacellekang

Pemerintah Desa Pacellekang Tetapkan Peraturan Desa Baru Pada tanggal 5 Februari 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Pacellekang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Pemerintah Desa Pacellekang menggelar musyawarah penetapan Peraturan Desa (Perdes). Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi dan partisipasi publik. Acara tersebut dipimpin oleh Camat Pattallassang, A. Pangeran Zubair, SE., yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Pacellekang. Kehadiran Kasi Pembangunan Kecamatan Pattallassang, Arifai, beserta tim kecamatan, menegaskan dukungan pemerintah kecamatan terhadap proses penyusunan dan penetapan Perdes ini. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Desa, H. Syamsul Bakhri, S.Sos., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Pacellekang, turut hadir mendampingi Plt. Kepala Desa. Forum ini juga dihadiri oleh Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinkamtibmas, perangkat desa (Kepala Seksi, Kepala Urusan, dan Kepala Dusun), serta seluruh Ketua RT dan Ketua RW. Partisipasi masyarakat juga terlihat dari kehadiran tokoh pemuda, perwakilan organisasi perempuan seperti PKK dan Posyandu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bumi Pacellekang Sejahtera, dan tokoh agama. Kehadiran beragam unsur masyarakat ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun desa. musyawarah desa yakni penetapan Peraturan desa nomor 1 tahun 2025 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi  Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024, ini merupakan langkah penting dalam menyelenggarakan pemerintahan desa yang demokratis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan, Perdes yang telah ditetapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Pacellekang. Penulis: Arifin Nukman

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Pacellekang

Kecamatan Pattallassang

Kabupaten Gowa

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia