Invalid Date
Dilihat 514 kali
Pemerintah Desa Pacellekang Gagas Perdes Keterbukaan Informasi Publik di Aula Kantor Desa Pacellekang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pacellekang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pada senin, 10 Februari 2025, BPD menggagas penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Keterbukaan Informasi Publik. Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari perangkat Desa Pacellekang.
Acara penyusunan rancangan Perdes ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, menunjukkan semangat kolaboratif dalam membangun desa. Turut hadir Bapak Syahruddin, SH, Kasi Pembangunan Desa/Kelurahan Kecamatan Pattallassang, yang memberikan arahan dan bimbingan terkait penyusunan Perdes. Kehadiran Bapak Syamsuriadi, SE, Pendamping Desa dari P3MD, juga memperkaya diskusi dengan perspektif dan pengalamannya.
Keterlibatan internal desa juga terlihat dengan hadirnya Bapak PLH Desa Pacellekang yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa, Direktur BUMDes Bumi Pacellekang Sejahtera beserta anggotanya, Ketua Karang Taruna Desa Pacellekang beserta anggotanya, serta seluruh Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Pacellekang. Partisipasi tokoh agama, H. Talle, semakin memperkuat landasan nilai dan kearifan lokal dalam perumusan Perdes ini.
Dengan adanya Perdes Keterbukaan Informasi Publik, diharapkan masyarakat Desa Pacellekang dapat lebih mudah mengakses informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan memperkuat kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Proses penyusunan Perdes ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Pacellekang dalam mewujudkan good governance dan pelayanan publik yang prima.
Penulis: Arifin Nukman
Bagikan:
Desa Pacellekang
Kecamatan Pattallassang
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini